Polres Tangerang Kota gagalkan peredaran narkoba senilai Rp20 miliar
17 Agustus 2021 00:12
ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang kurir narkoba saat hendak mengantarkan sebuah koper berisi sabu seberat 18,78 kg dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp20 miliar dari Bengkulu menuju Jakarta, Tangerang, dan Surabaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (16/8), menyatakan tersangka diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan. (Agung Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)