Sumbar siapkan Perda guna tekan penyebaran COVID-19
28 Juli 2020 18:57
ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dan DPRD Sumbar menginisiasi rancangan peraturan daerah tentang tatanan baru berbasis kearifan lokal. Salah satu yang akan diatur jika kelak menjadi Perda, adalah adanya sanksi bagi pelanggar atau yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Fandi Yogari Saputra/Sandi Arizona/Perwiranta)