Kemenristek-BRIN tetap akan kelola 30% dana pendidikan tinggi
27 Januari 2020 23:00
ANTARA – Pendidikan Tinggi telah dipisahkan dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Walaupun begitu, Kemenristek-BRIN tetap akan mengelola dana kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi. (Chintya Gessinovita/Samsyul Rizal/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)