Bea Cukai gagalkan penyelundupan kendaraan mewah yang rugikan negara Rp48 miliar
17 Desember 2019 23:29
ANTARA - Kementerian keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI dan Kejaksaan, menggagalkan penyelundupan mobil dan motor mewah, di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Senin (17/12). Modus yang digunakan bervariasi, salah satunya, kendaraan mewah tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bara. (Chintya Risky Gessinovita/ Fadzar Ilham Pangestu/ Soni Namura/ Perwiranta)