Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/11), menjatuhi vonis 15 tahun penjara kepada mantan Menteri  Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.  Copyright © ANTARA 2024