Sistem ganjil genap pengendalian lalu lintas DKI Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah pola pembatasan mobilitas dengan memberlakukan sistem ganjil genap sesuai nomor kendaraan. Masyarakat juga tetap perlu membawa STRP ketika bepergian saat pembatasan “gage” diberlakukan. Copyright © ANTARA 2024