Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) bersama Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril (tengah) dan Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Dumadi (kanan) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril tersebut dalam rangka membahas kemungkinan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang divonis enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.