Petugas menunjukkan contoh sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/6/2019). Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap 28 kontainer sampah plastik dan 18 kontainer diindikasi terkontaminasi limbah B3 sedangkan sisanya merupakan biji plastik yang tidak terkontaminasi. ANTARA FOTO/Andaru/pras.