Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung Erry Taruna menunjukkan surat keterangan bebas narapidana kasus terorisme Ridwan Sungkar di LP Klas IIB Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (2/4/2019). Ridwan Sungkar yang pernah mengikuti perang jihad bersama pasukan ISIS di Suriah dan terlibat dalam video blog (vlog) pengancaman jajaran anggota Polri dan Banser NU, bebas murni setelah empat tahun menjalani masa hukuman sejak 2 April 2015 hingga 2 April 2019, sebagaimana amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 1098/PID.SUS/2015/PN.JKT.BRT. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/ama.