PENANGKAPAN KAPAL IKAN ILEGAL. Personil TNI AL mengamankan kapal ikan beserta anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (12/1/2019). KRI Cut Nyak DIEN-375 Koarmada I mengamankan Kapal KG 1916 TS beserta 15 abk yang diduga menangkap ikan secara ilegal untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Lanal Tarempa. ANTARA FOTO/Dispen Koarmada I/wpa/hp.