Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Komunitas Masyarakat Korban Embung Logung (Forkoma Kembung) melakukan aksi keprihatinan saat sidang konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jateng, Jumat (9/1). Mereka menilai pengukuran tanah dan penawaran harga ganti rugi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Waduk Logung itu tidak sesuai dimana terjadi pemotongan ukuran tanah dan harga tanah yang rendah. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)