Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman (kanan) selaku pemohon didampingi politisi Partai Golkar Akbar Tanjung (kiri) bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.