Warga mengambil uang kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 400 ribu di Kantor Pos Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (19/11). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan kebutuhan anggaran kompensasi kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 6,4 triliun. Dana tersebut disalurkan untuk 15,5 juta penduduk miskin selama dua bulan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)