Sejumlah guru honorer melakukan aksi damai di halaman DPRD DI Yogyakarta, Kamis (4/10/2018). Dalam aksi itu mereka mendukung disahkannya revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintah non-PNS di semua bidang yang berkategori empat nomenklatur yaitu honorer (K2 dan Non K), kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non-PNS. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.