Sejumlah kendaraan melintasi Jalan S. Parman saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta, Minggu (2/9/2018). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa peraturan lalu lintas nomor polisi ganjil genap bagi mobil pribadi akan diperpanjang hingga berakhirnya Asian Paralympics Games (Paragames) pada 13 Oktober 2018. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)