Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara, yang juga Mantan Wali Kota Kendari Asrun (ketiga kiri) bersama anaknya yang juga Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra (ketiga kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/7/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)