Warga melihat mobil yang hancur usai tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu Desa Pepedan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/6/2018). Mobil yang tertabrak KA Kamandaka hingga terseret 50 meter tersebut mengakibat dua orang tewas dan satu luka-luka. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)