Petugas berada di antara mobil dinas dari Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di Inspektorat Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/6/2018). Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan 404 unit mobil dinas di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digunakan untuk keperluan mudik Lebaran 2018. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)