Terdakwa Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman menjalani sidang tuntutan kasus perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS Nganjuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/5/2018). Jaksa penuntut umum menuntut Taufiqurrahman dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta dengan subsider selama enam bulan. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)