Mantan Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Heru Siswanto menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet tahun 2010-2011 yang merugikan negara Rp12 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/3/2018). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)