Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3/2018). Kementerian ESDM memutuskan untuk menyederhanakan 90 regulasi terkait pengelolaan energi serta menahan harga listrik serta BBM jenis premium dan solar bersubsidi hingga tahun 2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)