Sejumlah nasabah PT Exist Assetindo melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3). Kurang lebih sekitar 800 nasabah PT Exist Assetindo menjadi korban dan mengalami kerugian sekitar Rp 1,29 triliun akibat dugaan penipuan yang berkedok investasi. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)