Menteri Keuangan. Sri Mulyani Indrawati (tengah), memberikan keterangan pers seusai acara buka bersama di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (12/9). Untuk menjaga likuiditas, pemerintah memutuskan pembayaran gaji PNS menjelang lebaran sebesar Rp18 triliun akan dipercepat pada tanggal 25 September 2008. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)