Petugas Bea dan Cukai menyusun rokok hasil sitaan, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean, Belawan, Sumut, Selasa (21/5). Pihak Bea dan Cukai menyita 346.350 bungkus rokok berbagai merk yang dipasang pita cukai ilegal. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)