Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/12/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.