Petugas menggiring dua tersangka saat rilis kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti 389 kg sabu-sabu, senilai kurang lebih Rp583 miliar serta mengamankan dua tersangka pelakunya. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.