Pekerja memindahkan tandan buah kelapa sawit di lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII, Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). Kementerian ESDM memastikan bahwa program penggunaan wajib biodiesel 40 persen (B40) akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025 sebagai salah satu upaya mewujudkan swasembada energi. ANTARA FOTO/Alif Bintang/Spt.