Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan), Kasubdit Lapdumas Kejagung Antonius Despinola (kedua kiri), dan Kasubdit TPK dan TPPU Kejagung Gunawan Sumarsono (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.