Polisi menghalau pengunjuk rasa dengan kendaraan taktis di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Polisi membubarkan aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) karena para pengunjuk rasa melewati batas waktu aksi yaitu pukul 18.00. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.