Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KIP Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2/2024). Pemusnahan 599 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Rahmad/nym.