Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Puskesmas Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin COVID-19 akan dikenai biaya bagi masyarakat yang tidak dalam termasuk kelompok rentan sejak awal Januari 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.