Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berjalan usai sidang lanjutan setelah sempat diskors majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/12/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut dengan hukuman 14 tahun penjara karena dinilai terbukti menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.