Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) bersama Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto (ketiga kiri), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan terkait pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPU dan TPA jaringan Fredy Pratama dengan penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.000 gram serta ekstasi 335.937 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.