Empat terdakwa kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat peredaran obat sirup tidak sesuai standar keamanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Seorang direktur dan tiga orang manajer PT Afi Farma selaku produsen obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut hingga mengakibatkan lima korban meninggal dunia tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.