Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang tuntutan dalam perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). JPU tuntut Djoko Tjandra empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.