Suasana calon penumpang antre untuk melakukan pembatalan tiket kereta di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (7/5/2020). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali perjalanan kereta api dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.