Seorang pewaris Raja Aceh, Cut Putri (kanan), menyampaikan penjelasan saat pertemuan dengan anggota DPR dan Pemerintah Aceh di Banda Aceh, Aceh, Senin (23/10/2017). Para Pewaris Raja Aceh meminta DPR dan pemerintah pusat menghentikan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bersumber dari APBN senilai Rp107,3 miliar karena lokasinya berada di dalam Situs Kerajaan Aceh. (ANTARA /Ampelsa)