Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu nonaktif Dewi Suryana (kanan) dan PNS lingkungan Pemkot Bengkulu yang diduga sebagai penyuap Syuhadatul Islamy bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (19/9/2017). Kedua tersangka menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan suap putusan perkara korupsi dana kegiatan rutin APBD tahun anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor Bengkulu. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)