Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/4/2017). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider 2 bulan. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)