Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (kedua kanan) didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoi (kanan) dan Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai (kiri) menunjukkan barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 Kg senilai Rp. 2,5 Miliar dan dua pucuk senpi rakitan saat gelar perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Bandar Lampung, Lampung, Senin (3/4/2017) malam. Sabu-sabu tersebut diamankan dari Bandar Narkoba bernama Derry yang telah tewas lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)