Terdakwa dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/3/2017). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Umar Usman pidana kurungan penjara selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan penjara. (ANTARA/Nova Wahyudi)