Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pengoplosan gas elpiji 12 kilogram dan gas elpiji 3 kilogram yang berisi air di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/12/2016). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi menangkap dua tersangka bernisial FMTdan MW yang merupakan penjual dengan modus menyuntikkan isi tabung gas yang dipindahkan dari isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram yang dicampur dengan air, serta menyita barang bukti 30 tabung gas epiji 3 kilogram, 13 tabung gas elpiji 12 kilogram, dua selang regulator, dua rakitan pipa besi regulator, 186 segel tutup tabung gas elpiji, 85 lembar kondom segel tutup tabung gas, satu unit mobil pick up dan uang tunai Rp 1.955.000. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)