Polisi berpakaian sipil memerintahkan tersangka mempraktekan cara proses penyuntikan isi tabung gas subsidi Elpiji 3 kilogram ke tabung gas non subsidi Elpiji 12 kilogram saat gelar perkara di gudang produksi pengoplosan gas, di kawasan Jatibening Baru, Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2016). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga tersangka bernisial HP, M dan S yang merupakan pemilik, pembeli dan pekerja penyuntikan isi tabung gas serta menyita barang bukti 525 tabung gas Elpiji 3 kilogram, 130 tabung gas Elpiji 12 kilogram, 20 selang regulator, 15 alat suntik gas dan dua unit mobil pick up. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)