Bupati Subang non aktif Ojang Sohandi menjalani sidang perdana kasus penyuapan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/8/2016). Dalam berkas pemeriksaan Bupati Subang non aktif Ojang Sohandi didakwa dua pasal sekaligus, yakni kasus gratifikasi dan korupsi BPJS. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)