Jakarta (ANTARA News) - Pengembangan mobil listrik dinilai baik dikembangkan di Indonesia, asal Indonesia bukan hanya dijadikan pasar karena harus mengimpor berbagai komponen pendukungnya.
Demikian disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo dalam Forum Group Discussion bertajuk "Senjakala Industri Komponen Otomotif di Era Mobil Listrik".
"Intinya jangan lagi kita hanya menjadi konsumen. Namun bisa turut membangun industrinya di dalam negeri," kata Agus di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, lanjutnya, Peraturan Presiden untuk mobil listrik perlu segera diterbitkan, sehingga terdapat acuan regulasi yang jelas dalam pengembangannya.
Agus menambahkan, Indonesia juga perlu menguasai teknologi dalam pengembangan mobil listrik, di mana saat ini dikuasai oleh China, Korea dan Jepang.
"Semua negara itu mencuri teknologi. Kemudian dikembangkan. Jadi tidak dari awal dikembangkannya, karena terlalu lama," ungkap Agus.
Baca juga: Soal mobil listrik, jangan samakan Indonesia dengan negara Eropa
Baca juga: Indonesia kembangkan mobil listrik, industri komponen tak perlu khawatir
Dengan menumbuhkan industri mobil listrik di dalam negeri, Indonesia ditengarai berpotensi meningkatkan ekspor komponen untuk kebutuhan mobil listrik.
Menurut Agus, industri komponen otomotif di Indonesia berpotensi meningkatkan produksinya baik dari sisi jenis maupun kuantitas.
"Jadi jangan khawatir bahwa industri komponen otomotif itu akan senjakala. Justru sangat dibutuhkan," pungkasnya.
Baca juga: Pengembangan mobil listrik mesti selaras pembangunan infrastruktur
Baca juga: GIIAS 2018 akan tampilkan 40 kendaraan terbaru
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018