Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI akan memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif, khususnya pembelian mobil baru, yang efektif dimulai pada Maret 2021. Insentif PPnBM untuk segmen mobil berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, yakni mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4x2).
Pemberlakukan relaksasi PPnBM itu diharapkan dapat menggairahkan industri otomotif nasional yang melibatkan banyak industri pendukung di dalamnya, serta turut mendorong penggunaan komponen dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 60-70 persen.
Insentif PPnBM akan digalakkan secara bertahap dengan rincian, Tahap I Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100 persen, Tahap II Juni-Agustus sebesar 50 persen dan Tahap III September-November sebesar 25 persen.
Sedangkan Bank Indonesia (BI) memproyeksi relaksasi pelonggaran uang muka (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan otomotif akan menumbuhkan kredit konsumsi dua sektor tersebut mencapai kisaran 0,5 persen pada 2021.
"PPnBM ini impact-nya ke kendaraan 1500cc ke bawah, dan yang miliki komponen lokal 70 persen. Untuk besarannya sendiri masih belum bisa dikonversi, impact-nya (keseluruhan) seperti apa. Banyak perkiraan hitungan kasar harga mobil, namun ini nantinya tergantung pada transaksi saat 3-6 bulan ke depan," kata CEO OLX Group Indonesia Johnny Widodo melalui jumpa pers daring, Kamis.
"Kita melihat dengan adanya orang mau beli mobil baru, biasanya mereka juga jual mobil bekas, tukar tambah. Dengan sendirinya, kondisi pasar mobil bekas akan ada orang yang jual. Yang nanti jadi perbedaan adalah market price-nya," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Relaksasi PPnBM percepat pertumbuhan penjualan mobil ke titik normal
Baca juga: 72 persen konsumen sambut positif relaksasi pajak mobil baru
Lebih lanjut, relaksasi PPnBM diperkirakan akan berpengaruh untuk mobil berusia 1-3 tahun. Selain mempengaruhi harga, relaksasi ini juga akan mempengaruhi proses pemberian keputusan (decision making) masyarakat.
"Tidak semua orang langsung beli mobil karena ada potongan harga... Konsumen akan melihat situasi pasar dulu, istilahnya, 'tahan nafas' dan melakukan riset dulu. Konsumen sekarang cerdas, mereka sudah bisa menghitung dan membandingkan," kata Johnny.
Dalam hasil riset yang dipaparkan, hal ini sejalan dengan peta gambaran peta mobil bekas selama masa pandemi. Terjadi penurunan daya beli, dan hal ini membuat sebagian masyarakat berpikir ulang dalam mengeluarkan uangnya untuk membeli mobil baru.
Namun, insentif PPnBM bakal membuat harga mobil baru terdiskon hingga puluhan juta. Johnny mengatakan, kebijakan itu mungkin akan membuat tren baru; di mana penjual mobil bekas ingin menjual kendaraan dengan harga yang sedikit lebih tinggi karena ia merasa sudah membayar PPnBM.
"Ini akan ada masa transisi dimana si penjual akan menjual di harga tinggi karena dia bayar PPnBM. Namun, di sisi calon pembeli, ia tidak bersedia membeli dengan harga tersebut. Tapi, perlu diingat bahwa ini jangka pendek. Kita harus melihat dalam 1-3 bulan pertama, seperti apa lonjakan volumenya," kata Johnny.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya penurunan harga, Johnny mengatakan itu bergantung pada keputusan pabrikan otomotif dan volume kendaraan yang nantinya terjual.
"Besaran turunan harga kita belum tahu. Saya juga sama, hanya bisa melihat dan memprediksi, tapi, kan yang ketok palu adalah dari pabrikan. Dari sana, kita bisa lihat apakah itu akan impact harga pasar atau tidak, dan besar kecilnya (dampak) tergantung dari volumenya," kata dia.
"Volume akan mempengaruhi, dari sana kita bisa lihat bagaimana efeknya ke mobil bekas, apakah orang mau jual harga sekian dan orang yang mau beli mau di harga berapa," pungkasnya.
Baca juga: Kebijakan relaksasi PPnBM dinilai dapat cegah PHK di industri otomotif
Baca juga: Penjualan mobil Januari 2021 teruskan tren di atas 50 ribu unit
Baca juga: Gaikindo sebut relaksasi PPnBM dapat perkuat produksi otomotif
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021