Jakarta (ANTARA) - Mantan pimpinan Nissan Motor, Carlos Ghosn meninggalkan rumahnya di Tokyo setelah perusahaan keamanan swasta yang disewa Nissan Motor Co berhenti mengawasinya, menurut tiga orang sumber kepada Reuters, Sabtu (4/1).

Nissan menyewa jasa keamanan swasta untuk mengawasi Ghosn yang dibebaskan dengan jaminan oleh pengadilan Tokyo.

Tiga orang narasumber menyatakan petugas keamanan swasta memata-matai Ghosn untuk memeriksa apakah dia bertemu dengan orang yang terlibat dalam kasus itu.

Namun pengacara Ghosn memperingatkan perusahaan keamanan untuk berhenti mengawasinya karena itu akan melanggar hak asasi manusia.

Ghosn berencana untuk mengajukan pengaduan atas perusahaan itu, kata sumber tersebut.

Perusahaan keamanan menghentikan pengawasannya pada 29 Desember, kata sumber itu.

Salah satu pengacara Ghosn, Junichiro Hironaka, mengatakan kepada wartawan pada November bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk mencegah orang membuntuti Ghosn.

Perwakilan Nissan menolak memberikan komentar kepada Reuters.

Ghosn menjadi buronan internasional setelah ia mengumumkan pada Selasa (31/12) telah pindah ke Lebanon. Mantan bos Michelin itu menyebut kepulangannya ke Lebanon adalah demi melepaskan diri dari "peradilan yang curang" di Jepang.

Lebanon pada Kamis (2/4) menerima surat perintah penangkapan Ghosn dari Interpol.

Kamera pengawas dekat rumah Carlos Ghosn di Tokyo menangkap gambar saat mantan bos Nissan itu meninggalkan kediamannya dan tidak kembali lagi ke rumah itu.

Media Jepang NHK, mengutip sumber terdekat dalam proses penyelidikan Ghosn, menyebutkan bahwa pria berusia 65 tahun itu tidak kembali lagi ke rumah setelah meninggalkan kediamannya pada Minggu (29/12) siang.

Ghosn diduga tiba di Istanbul pada Senin (30/12), kemudian langsung bertolak ke Beirut.

Baca juga: Mantan bos Nissan Ghosn rela masuk kotak untuk kabur dari Jepang

Baca juga: Carlos Ghosn pakai jet ilegal tinggalkan Jepang, dibantu "orang dalam"

Baca juga: Carlos Ghosn tertangkap kamera pengawas saat tinggalkan Tokyo
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020