Jakarta (ANTARA) - Bagi Anda yang ingin menjamin kendaraan agar terlindung dari risiko banjir, Anda dapat memanfaatkan layanan asuransi.

Persoalannya, saat ini belum banyak masyarakat yang memahami bahwa perlindungan asuransi bisa menjamin risiko banjir atas aset mereka baik properti maupun kendaraan.

Untuk mendapatkan fasilitas itu, pelanggan dapat melakukan pengalihan risiko banjir ke pihak penanggung atau ini perusahaan asuransi, dengan cara membeli jaminan perluasan banjir. Produk itu menjamin aset-aset pelanggan dari ancaman banjir.

"Namun perlu dicatat bahwa klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir," kata Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) Julian Noor dalam keterangannya, Kamis (2/1).

"Tidak semua polis asuransi kendaraan dan properti diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya kendaraan dan properti yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi," kata dia.

Baca juga: Cara tangani motor matik tanpa "kick starter" usai terendam air

Baca juga: Jangan langsung tancap gas usai lewati banjir, ini alasannya


Cara klaim agar diterima

Julian mengingatkan agar klaim banjir dapat diterima, pelanggan harus memastikan dengan membeli perluasan jaminan yang diakibatkan oleh banjir.

"Pelanggan harus memahami isi dari polis asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berasuransi,” tambah Julian.

Lalu bagaimana klaim asuransi khususnya kendaraan yang masih ditolak asuransi. Hal ini berhubungan apabila pelanggan secara sengaja mengendarainya atau menerjang saat banjir.

"Sudah tahu ada banjir, pelanggan tetap nekat menerobos banjir tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini. Kasus itu masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi," katanya.

"Namun yang terjadi saat ini banyak kendaraan yang posisinya sedang parkir di rumah dan ternyata diterjang banjir, hal itu bisa dicover tetapi tetap harus ada perluasan banjir," tambah Julian.

Baca juga: Bagian mobil yang perlu diperhatikan saat musim hujan

Baca juga: Yang harus dilakukan jika mobil "matic" terendam banjir


Bantuan evakuasi

Jika terdapat pelanggan yang ingin melakukan evakuasi kendaraan atau barang-barang lainnya yang terdapat di bangunan properti atau rumahnya, Adira Insurance juga menyediakan call center Adira Care 1500 456 yang menerima laporan maupun permintaan bantuan evakuasi selama 24 jam.

Selain itu, untuk perluasan jaminan banjir terhadap kendaraan bermotor, Adira Insurance memiliki fasilitas towing car atau mobil derek, Emergency Road Assistance, serta ambulance yang siap membantu dalam kondisi darurat di jalan.

“Tim tanggap bencana Adira Insurance akan siap 24 jam untuk memberikan pertolongan kepada pelanggan yang terkena bencana, khususnya bencana banjir yang sedang dihadapi saat ini,” ucap Julian.

Bantuan utama dari tim tanggap bencana Adira Insurance adalah untuk mengevakuasi kendaraan pelanggan ke lokasi yang lebih aman serta perbaikan kendaraan atas kerusakan akibat banjir sesuai jaminan yang tercatat di dalam polis.

Selain itu, tim tanggap bencana Adira Insurance juga memberikan bantuan logistik bagi para korban banjir melalui posko-posko banjir yang ada.

"Khusus untuk Pelanggan Autocillin dapat dengan mudah melakukan klaim menggunakan Autocillin Mobile Claim Application. Pelanggan Autocilllin cukup upload foto kerusakan kendaraan dan mengirimkan laporannya kerusakan mobilnya melalui aplikasi tersebut dimana saja dan kapan saja," kata dia.

Adira Insurance memiliki produk yang dapat dilindungi dari risiko banjir seperti asuransi kendaraan mobil (Autocillin), motor (Motopro), rumah tinggal (Home Insurance) dan ruko (Arthacillin).

Baca juga: BMW Astra sediakan layanan jemput kendaraan terkena banjir

Baca juga: Tips kendarai mobil di saat banjir

Baca juga: Mobil terendam air, lakukan tiga hal penting ini


 
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020