ANTARA - Usai terkena dampak longsor dan menjalani perbaikan rel, kini kereta api dapat melintasi wilayah Kabupaten Blitar, yaitu dengan kecepatan 60 km/jam. Meski demikian, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya tetap mewaspadai cuaca ekstrem yang dapat mengganggu lintasan kereta api.
(Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)