Tunggak sewa kios hingga Rp1,6 miliar, Diskumdag sanksi tegas pedagang
13 September 2024 18:33
ANTARA - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak memberikan sanksi tegas kepada para pedagang di Pasar Flamboyan yang menunggak biaya sewa kios dengan total tagihan senilai Rp1,6 miliar, Jumat (13/9). Tindakan penertiban secara represif ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah setempat. (Indra Budi Santoso/Sandy Arizona/Farah Khadija)